Dukungan Sosial Untuk Penyandang Disabilitas

Penulis : Dwi Ratna Laksitasari (Dinas Sosial)

Disabilitas yang dekade lalu disebut dengan istilah cacat menjadi sebuah kata yang agak tabu diucapkan. Istilah tuli, bisu, buta, gila, dan idiot telah lama diganti dengan istilah yang lebih sopan. Bukan hanya karena takut menyinggung penyandang disabilitas, tapi karena memang mereka hanya mengalami disable (kurang/ tidak mampu). Tidak mampu menggunakan indera dan fisik mereka dengan maksimal. Namun, pemberdayaan yang baik atas ketidakmampuan mereka dengan pelatihan dan pendidikan yang sesuai dapat menjadikan mereka bahkan lebih unggul.

Menurut Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pada Pasal 1 disebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Beberapa dari kita mungkin tidak bisa menerima keadaan mereka. Tidak sedikit dari kita yang menolak, bahkan menghina keadaan mereka. Padahal sewaktu-waktu kita bisa saja menjadi bagian dari mereka. Mengapa harus menjaga jarak? Yang dibutuhkan hanyalah kelapangan hati untuk mengerti dan berempati.

Dukungan terhadap penyandang disabilitas  merupakan bagian dari tujuan pembangunan nasional yakni penciptaan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat (kemensos.go.id). Namun, masyarakat dan pemerintah nyatanya memang masih menaruh kepedulian yang kurang bagi penyandang disabilitas. Fasilitas umum masih dirasa kurang ramah bagi penyandang disabilitas, misalnya undakan yang tidak mendukung laju kursi roda, atau ramp yang justru terlalu curam sehingga keselamatan pengguna kursi roda dirasa beresiko. Itu baru fasilitas untuk penyandang disabilitas fisik pengguna kursi roda. Belum lagi penyandang disabilitas lainnya seperti, rungu wicara, dan netra ketika harus berurusan dengan lingkungan sekitar yang masih baru. Beberapa dari kita bahkan memilih untuk menghindar dari mereka.

Beragam jenis disabilitas terkadang masih terasa asing bagi banyak orang. Beberapa orang hanya mengetahui bahwa penyandang disabilitas berarti ketidaksempurnaan fisik saja. Menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016, disebutkan bahwa terdapat empat ragam penyandang disabilitas, yaitu penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas sensorik, dan penyandang disabilitas mental.

Mengetahui ragam disabilitas ini dapat membantu kita untuk berempati dan menaruh kepedulian dengan cara yang tepat bagi para penyandang disabilitas. Mewujudkan cita-cita bangsa yang sudah dimaktubkan dalam undang-undang tersebut memang bukanlah perkara mudah. Namun, ketika masyarakat dan pemerintah bersinergi dan menyadari tanggung jawabnya masing-masing pekerjaan itu akan menjadi lebih ringan, namun tetap harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Dukungan sosial menurut Katc dan Kahn (2000), adalah perasaan positif, menyukai, kepercayaan, dan perhatian dari orang lain, yaitu orang yang berarti dalam kehidupan individu yang bersangkutan, pengakuan, kepercayaan seseorang, dan bantuan langsung dalam bentuk tertentu. Dari kedua pengertian dukungan sosial tersebut, dapat disimpulkan bahwa dukungan sosial merupakan dukungan yang membuat seseorang merasa dicintai dan dibutuhkan, sehingga dukungan sosial merupakan sebagian dari keperluan dasar bagi seseorang individu. 

Keluarga sebagai lingkungan terdekat menjadi bagian penting yang dapat memberikan dukungan sosial kepada penyandang disabilitas. Pentingnya dukungan sosial keluarga bagi anak disabilitas dikemukakan Somantri (2007) bahwa, ibu, bapak, dan keluarga merupakan lingkungan pertama dan juga terdekat yang dapat menjadi sumber dukungan yang alamiah bagi anak disabilitas. Dukungan keluarga dan lingkungan merupakan sistem dukungan yang dapat mengurangi resiko depresi dan tekanan dalam kalangan penyandang disabilitas fisik (Turner & Noh, 1988). Dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan dapat menjadi faktor penting yang mendukung perkembangan anak disabilitas (Rini Hartini Rinda, 2014). Keadaan tersebut dapat dipahami karena lingkungan sosial yang memberi dukungan kepada anak-anak disabilitas akan memberikan suasana kondusif, sehingga anak merasa diterima dan dibantu. Keadaan ini dapat memberikan lingkungan yang sangat baik bagi perkembangan anak disabilitas.

Dukungan sosial yang diberikan kepada seseorang, seharusnya dapat dirasakan oleh orang tersebut. Sejalan dengan pendapat Sarason (1992) yang mengemukakan bahwa dukungan sosial dapat tersedia atau bermanfaat bagi seseorang sangat tergantung kepada persepsi seseorang yang menerima sumber-sumber tersebut. Komproe, et. al. (1997), Ashley (2002) mengemukakan bahwa perbedaan antara dukungan sosial yang diterima dan orang yang menerimanya merasakan dukungan tersebut adalah akibat yang penting bagi kesehatan mental seseorang dan kesejahteraan. Santrock (2006), mengemukakan dukungan sosial yang paling berpengaruh adalah dukungan sosial dari keluarga dan rekan sebaya. Lebih lanjut lagi Cutrona dalam Houston dan Dolan, menjelaskan salah satu faedah utama dari dukungan keluarga dan teman adalah penyesuaian yang mungkin dilakukan sesuai dengan keperluan terhadap jenis dukungan. Cutrona menyebutnya "optimal matching of social support" (Houston & Dolan, 2008 : 462).

Dukungan sosial keluarga dapat menjadi kekuatan bagi penyandang disabilitas untuk membuat hidup mereka lebih bermakna. Seseorang yang mendapatkan dukungan sosial dapat memiliki “tenaga tambahan” untuk bertindak atau melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan atau keperluannya. Keadaan tersebut berlaku karena dukungan sosial menjadi sumber motivasi ekstrinsik yang mendorong sesuatu tindakan/kegiatan, memberikan kekuatan yang mengarah kepada pencapaian tujuan. Penguatan dukungan sosial keluarga merupakan satu kebutuhan penting agar keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anggotanya, dapat menjadi sistem sumber alamiah yang potensial mendukung peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.