Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Penulis : Sayang Permatasari (Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

Corona Virus Disease 2019 dinyatakan sebagai Global Pandemic oleh World Helath Organization (WHO) dan di Indonesia dinyatakan sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat serta bencana non alam, yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar serta dampak sosial di masyarakat. 

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Dimana merupakan Coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Dilihat dari situasi penyebaran COVID-19 yang sudah menjangkau seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian yang semakin meningkat dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan maka pemerintah dianggap perlu untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam memutus mata rantai penularan. 

Dengan jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 per tanggal 21 Januari 2021 yaitu 951.651 kasus dengan 772.790 sembuh dan 27.203 meninggal, dengan gambaran kasus di Provinsi Bangka Belitung per tanggal 20 Januari 2021 yaitu 3639 kasus terkonfirmasi dengan 2993 sembuh dan 69 meninggal.  

Presentase kasus di Indonesia 15,8% dibandingkan rata  rata dunia 26,38% dan pada kasus meninggal 2,9% dibandingkan dengan rata  rata dunia 2,9% dan  angka ini cukup memberikan peringatan buat kita semua bahwa diluar sana banyak sekali orang  orang yang berjuang melawan rasa sakit,  bersabar menunggu daftar antri untuk bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan menangis karena kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi ini.

Pandemi Covid-19 memberi tantangan besar bukan hanya pada sistem pemerintah tetapi khususnya  dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan berdampak pada sistem kesehatan yang terlihat mengalami penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan.  Hal ini disebabkan prioritasi pada penanggulangan pandemi serta adanya kekhawatiran masyarakat dan petugas terhadap penularan Covid-19. 

Namun muara dari kondisi krisi kesehatan ini adalah menurunnya sistem perekonomian di masyarakat dengan penampakan kondisi yaitu : (1) Daya beli masyarakat yang menurun dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02% pada kuartal I tahun 2019 menjadi 2,84 % pada kuartal I tahun 2020.(2) Adanya ketidakpastianyang berkepanjangan pada dunia usaha (3) Seluruh dunia mengalami perlemahan ekonomi, sosial dan budaya termasuk pariwisata dan pendidikan.

Sementara itu tingkat kerentanan masyarakat semakin meningkat, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, tingkat penerimaan dan kepedulian terhadap bahaya Covid-19 masih sangat mengkhawatirkan dengan alih-alih alasan ekonomi banyak masyarakat yang akhirnya abai akan kondisi ini.
Oleh karena itu tanpa intervensi kesehatan masyarakat yang cepat dan tepat, diperkirakan sebanyak 2,5juta kasus Covid-19 akan memerlukan perawatan di Rumah Sakit di Indonesia dengan angka kematian yang diperkirakan dapat mencapai 250.000 kematian. Apakah kita masih tidak peduli ? 

Oleh karena itulah perlu segera dilakukan intervensi tidak hanya dari sisi preventif berupa penerapan protokol kesehatan namun juga diperlukan intervensi agresif untuk memutuskan mata rantai penularan dengan upaya yang maksimal. 
Saat ini banyak ditemukan beberapa pasien Covid-19 yang mengeluhkan gejala berkepanjangan yang tidak hilang bahkan sampai mereka selesai dinyatakan selesai isolasi bahkan sampai berbulan  bulan . kondisi ini dikenal sebagai Long Covid. Berupa rasa letih, sesak nafas, nyeri otot, gangguan irama jantung dan rasa cemas yang kerap kali masih dirasakan oleh pasien Covid-19 pasca isolasi. Kondisi ini dinilai dapat memberikan dampak serius pada psikologis jika tidak ditangani dengan baik.

Respon TLI (Tes, Lacak, Isolasi) telah dengan maksimal diupayakan dan kerjakan oleh pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas masyarakat dan upaya preventif  5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) harusnya juga kita lakukan dengan maksimal dalam mendukung usaha pemerintah untuk memutus mata rantai penularan. 

Pilihan intervensi yang dilakukan saat ini adalah pemberian Vaksinasi. Vaksinasi covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi / penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19 dan yang paling penting adalah mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Dalam fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co.LTD China dan PT.Bio Farma  (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut suci dan halal. Dan berdasarkan Pengumuman hasil uji klinik (interim report) vaksin Sinovac sekaligus pemberian ijin penggunaan darurat (Emergency Use Autorization=EUA) kepada PT.Bio farma sebagai pengusung vaksin ini di Indonesia. Paling tidak sebagian pertanyaan telah terjawab mengenai efikasi dan keamanannya. Vaksin Sinovac dinyatakan memiliki efikasi 65,3% dan dari segi keamanan dinyatakan aman. Kekhawatiran tentang kejadian antibody-depandent enhancment (ADE) seperti yang banyak disebut di beberapa media sosial dan menjadi ketakutan banyak orang tidak terjadi pada uji klinik Sinovac di Indonesia .

Pemberian vaksin di Indonesia akan dilakukan secara bertahap, dari 3juta Dosis yang sudah masuk ke Indonesia, Tahap 1 di bulan Januari  April 2021 akan diprioritaskan untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan diseluruh Indonesia yang merupakan kelompok paling rentan yang langsung berhadapan dengan tata laksana Covid-19 dan pada tahap 2 yaitu bulan April 2021  Maret 2022 vaksinasi akan ditujukan kepada petugas publik, lansia, masyarakat rentan dan masyarakat secara keseluruhan melalui pendekatan klaster.  Pelaksanaan Vaksinasi , Penerapan Protokol Kesehatan dan Respon Test, Lacak dan Isolasi dalam 3 bulan pertama ini akan menentukan arah dan pola pandemi saat ini. 

Vaksinasi diharapkan dapat melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap Produktif secara Sosial, Ekonomi, anak  anak diseluruh penjuru dapat menikmati kembali pendidikan normal dan menikmati kondisi interaksi yang produktif.  Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata diseluruh wilayah. Oleh karena itu, marilah kita semua berfikir lebih bijaksana, dengan mendukung upaya pemerintah melalui ikhtiar pelaksanaan vaksinasi dan tetap waspada, pastikan tetap mematuhi protokol kesehatan, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Mari berjuang bersama , Mari Peduli dan Lindungi Sesama.
#VaksinUntukKita
#VaksinUntukNegeri