Peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Mengurangi Sampah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus gencar melakukan aksi pengurangan sampah, salah satunya dengan mendirikan Bank Sampah “El Ha Ka”. Sejarah berdirinya Bank Sampah “El Ha Ka” sendiri dimulai pada tahun 2020. Sebelum bergabung dengan Dinas Kehutanan, Bank Sampah ini bernama “De El Ha”, yang kemudian berganti nama menjadi Bank Sampah “El Ha Ka” pada Februari tahun 2022.
Bank Sampah “El Ha Ka” bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung awal mulanya mempunyai tujuan untuk mengurangi sampah perkantoran dan menjadikan lingkungan perkantoran lebih bersih. Untuk itu dibuat Surat Himbauan Gubernur Nomor: 660/0164//DLHK, Hal: Himbauan Pengelolaan Sampah tanggal 9 Maret 2022. Surat Himbauan Gubernur ini diedarkan ke seluruh dinas, biro dan instansi vertical yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Nasabah Bank Sampah “El Ha Ka” saat ini berjumlah sekitar 60 yang berasal dari perorangan maupun instansi. Nasabah perorangan kebanyakan berasal dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Poltekes, Penggadaian, PKK Kampung Kramat, Komplek Bangka Pos dan Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara nasabah instansi seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darma Wanita Persatuan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Keberadaan Bank Sampah “El Ha Ka” tidak hanya memberikan manfaat kepada nasabah tetapi juga memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar, adapun manfaatnya sebagai berikut:
1. Mengurangi penumpukan sampah
Sampah terbagi menjadi dua jenis yakni sampah yang mudah terurai dan tidak terurai. Sampah yang tidak mudah terurai contohnya sampah plastik adalah sampah yang tidak mudah terurai, bisa ratusan tahun untuk terurai. Dengan menyetorkan sampah plastik ke bank sampah, “El Ha Ka” berarti dapat mengurangi penumpukan sampah secara efektif.
2. Mencegah pencemaran lingkungan
Sampah plastik yang tidak mudah terurai dapat mencemari lingkungan, seperti sampah plastik yang berakhir di laut bisa membahayakan, kenapa? Karena lama-kelamaan plastik tersebut menjadi mikroplastik yang ahirnya dimakan oleh ikan di laut. Plastik tersebut tidak dapat terurai oleh tubuh ikan dan ikan tersebut di konsumsi oleh manusia. Dengan gerakan memilah dan menyetorkan sampah memberikan kontribusi untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah yang tidak bisa terurai.
3. Berfungsi sebagai sosial ekonomi masyarakat
Dengan adanya bank sampah dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara tepat dengan cara memilah dan mengolah sampah sehingga menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan. Bank sampah “El Ha Ka” juga membantu perekonomian masyarakat, seperti menambah penghasilan masyarakat.
Mekanisme prosedur pengantaran sampah di Bank Sampah “El Ha Ka” untuk saat ini hanya di hari Jum’at pukul 08.00 s.d 10.30 WIB. Nasabah yang mengantar sampah nantinya diterima oleh petugas Bank Sampah “El Ha Ka”, lalu petugas menimbang sampah yang di setor dan petugas mencatat di buku nasabah. Kemudian buku nasabah di kembalikan lagi ke nasabah yang nantinya di bawa kembali pada saat menabung sampah, begitu seterusnya. Jumlah tabungan seluruh nasabah saat ini mencapai empat juta lima ratus ribu rupiah sampai bulan Desember 2022.
Saat ini dengan adanya Penyuluh Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki peran melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk giat mengurangi sampah dan menyetor sampah di Bank Sampah “El Ha Ka”. Harapannya dengan semakin banyak masyarakat yang merubah perilakunya menjadi aktif menyetorkan sampahnya ke Bank Sampah “El Ha Ka” menjadikan lingkungan bersih dan bebas sampah.