Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Info Kontak |
Alamat KantorJln. Jendral Sudirman Nomor 345 Sungailiat 33215 Telepon(0717) 92068 Website |
Pimpinan
![]() |
Nama Pimpinandr.H. Andri Nurito, MARS NIP19670909 2001 12 1001 Pangkat / Golongan IV/c, Pembina Utama Muda Pendidikan TerakhirS-2 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT |
Selayang Pandang | SejarahRumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan translokasi dari Rumah Sakit Jiwa Mentok yang didirikan tanggal 28 Agustus 1949, dengan memanfaatkan bangunan penjara (pagar tembok tingginya 4m, dengan luas tanah 0.5 ha) kapasitas 40 temapat tidur. Oleh karena tidak mungkin dikembangkan, Direktorat Kesehatan Jiwa dan Dr. Nahrowi Oesman (selaku Kepala Dinas Kesehatan Jiwa dan Dr. Nahrowi Oesman (selaku Kepala Dinas Kesehatan TK.II Bangka yang merangkap Direktur Rumah Perawatan Sakit Jiwa Mentok), Memprakasai translokasi dari mentok ke sungailiat. Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dimulai dari anggaran pembangunan 1976/1977 secara bertahap dan pada akhir tahun 1979 diresmikan penggunaan gedung baru tersebut oleh Prof.Dr.Kusmanto Setyonegoro selaku Kepala Direktorat Kesehatan Jiwa. Dengan SK Menteri Kesehatan tanggal 10 Desember 1980 Nomor: 2531/YanKes/DKJ/1980 dengan resmi Rumah Sakit Jiwa Mentok (ditutup terhitung tanggal 14 November 1979) dan dikembalikan kepada Departemen Kehakiman. Srtuktur Organisasi Rumah Sakit Jiwa Sungailiat dengan keluarannya SK Menteri Kesehatan Nomor: 135/Menkes/SK/IV/1979 ditetapkan sebagai rumah sakit Jiwa kelas B. |
Visi dan Misi | VisiTerwujudnya pelayanan kesehatan jiwa yang paripurna,bermutu dan berkeadilan.
Makna Pernyataan visi :
Misi
|
Tugas Pokok & Fungsi | Tugas Pokok Menyelenggarakan pelayanan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi dibidang kesehatan jiwa dan ketergantungan obat yang dilaksanakan secara terpadu dan bermutu, sebagai tempat pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan bagi tenaga dibidang kesehatan jiwa. FungsiDalam menyelenggarakan tugas Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi mempunyai fungsi :
|
Program Kerja | Program Kerja
Rencana Kerja
|