Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Kategori

Peraturan Daerah

Nomor

6

Tahun

2023

Status

Mencabut

Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 

Tanggal Peraturan

03-04-2023

Pengarang

Sumber

Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 6 Seri E

File/Dokumen
Ketrangan lainnya

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah merupakan suatu hal yang melekat dengan tugas, pokok, dan fungsi Perangkat Daerah. Dimana Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan dalam menunjang tugas operasional Perangkat Daerah dan serta dalam pelaksanaan Pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan tugas dan wewenang Perangkat Daerah masing-masing. Sehingga memang dibutuhkan suatu aturan yang mengatur hal-hal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan perintah dan turunan dari aturan yang lebih tinggi di tingkat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian diharapkan Pengelolaan Keuangan Daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tujuan dari Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.