Urban Farming : Solusi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Perkotaan

Penulis : Elfida, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Dinas Pangan (Dinas Pangan)

Setiap manusia bahkan setiap makhluk hidup pasti memiliki kebutuhan dasar, diantaranya  kebutuhan terhadap pangan.  Beragam cara manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan atas pangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung manusia dapat bercocok tanam, beternak serta menangkap ikan dan hasil laut lainnya. Secara tidak langsung dengan mencari akses terhadap kebutuhan pangan seperti pasar produk hasil pertanian (secara umum) untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut.
Sedemikian pentingnya pangan bagi manusia diakui negara bahwa urusan pangan merupakan urusan wajib.  Ketahanan pangan suatu negara akan menjadi salah satu indikator dari kedaulatan negara itu sendiri.  Dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, Ketahanan Pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.  
Selaras dengan itu, FAO menyebutkan bahwa kondisi ketahanan pangan harus memenuhi 4 (empat) komponen, yaitu : 1) Kecukupan ketersediaan bahan pangan, 2) Stabilitas ketersediaan bahan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun, 3) Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap bahan pangan, dan 4) Kualitas/keamanan bahan pangan yang digunakan. 


Sumber pangan tidak melulu dari pola konvensional yang membutuhkan lahan yang luas. Akan tetapi, dapat juga adaptif dengan kehidupan masyarakat perkotaan. Contohnya, model pertanian urban yang dikembangkan saat ini. Pertanian urban didefinisikan sebagai konsep memindahkan pertanian konvensional ke pertanian perkotaan. Faktor yang membedakan terletak pada pelaku dan media tanamnya. Menurut Bareja, 2010, Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) atau kota kecil untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain dan tambahan finansial. Termasuk didalamnya pemrosesan hasil panen, pemasaran, dan distribusi produk hasil kegiatan tersebut  (https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/689/jbptunikompp-gdl-akibsyafei-34..., 11 Februari 2020). 


Pertanian urban ini berkembang sebagai respon dari banyaknya masalah yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan. Yakni, semakin berkurangnya lahan pertanian karena pembangunan. Hal ini memicu orang-orang dengan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang pertanian memanfaatkan peluang dengan mengoptimalkan potensi sumber daya sekitar. Tujuannya adalah membudidayakan tanaman sayuran pada lahan terbatas dan terlantar secara maksimal.
Beberapa contoh penerapan pertanian Urban yang dapat dilaksanakan pada pekarangan rumah, antara lain 1) hidroponik, 2) polybag, 3) vertikultur, dan 4) memanfaatkan rooftop. Hidroponik adalah istilah yang dipakai untuk sistem penanaman dalam media air, dimana unsur hara yang biasa diperoleh tanaman dari tanah digantikan dengan nutrisi buatan dalam media air. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan pipa air.  Untuk menjamin sirkulasi nutrisi, dalam rangkatan pipa air tersebut disiapkan alat pompa dengan kapasitas tertentu.  Selain nutrisi, hal yang perlu diperhatikan dalam membuat hidroponik adalah suhu dan intensitas cahaya. Tanaman hidroponik outdoor membutuhkan cahaya matahari sekurangnya 8 jam, dengan cahaya yang terbaik yaitu mulai dari pagi sampai tengah hari.  Sementara tanaman hidroponik indoor butuh cahaya dengan lampu LED yang sudah dipadukan spektrum biru dan spektrum merah selama 8 – 10 jam.  Sebagai gambaran pada lahan ± 1 x 2 meter, dengan metode hidoponik dapat menampung sekitar 20 – 25 tanaman dalam sekali siklus tanamnya.


Menggunakan polybag adalah cara lain dalam melaksanakan penanaman di lahan terbatas.  Saat menggunakan polybag, media tanam berupa tanah, kompos dan arang sekam dengan perbandingan 2 : ! : !.  Penanaman dengan cara ini relatif hemat biaya karena alat yang dipergunakan cukup sederhana.
Cara lain yang cukup efisien dalam memanfaatkan lahan adalah dengan menerapkan vertikultur. Dengan memanfaatkan bidang vertical seperti dinding dan pagar rumah.  Vertikultur biasanya digunakan untuk menanam tanaman berusia pendek, seperti selada, seledri, sawi, bayam dan berbagai jenis sayuran lainnya.  Keunggulan vertikultur juga adalah pada pot tanaman yang biasanya berupa botol bekas, bambo atau bahan sekitar rumah yang dapat “disulap” sebagai wadah tanaman.
Memanfaatkan Rooftop sebagai taman Rooftop dengan menjadikan bagian atap rumah (atau bagian lantai atas rumah) sebagai lahan bertanam.  Dapat dengan menggunakan berbagai cara penanaman.  Hal yang perlu diperhatikan adalah kekuatan konstruksi rooftop, karena selain untuk tempat tanaman tumbuh juga harus dapat menahan beban manusia yang berada di atas.  Fungsi taman rooftop selain pada hasil tanaman juga sebagai peredam panas matahari yang masuk ke dalam rumah serta sebagai tempat bersantai.
Trend pertanian urban apabila terus dikembangkan dapat diproyeksikan menjadi penyuplai bagi  ketersediaan bahan makanan dan ketahanan pangan di wilayah perkotaan. Kemampuan mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri, akan mengurangi faktor hambatan distribusi pangan ke wilayah perkotaan.


Sebagai gaya hidup, trend pertanian urban dianggap sebagai gaya hidup sehat. Hal ini dikarenakan sebagian besar pertanian urban lebih memilih menerapkan sistem penanaman organik yang tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida sintetis.  Pertanian urban dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat untuk ditinggali dengan berbagai sistem penanaman seperti vertikultur, hidroponik dan aquaponik yang dengan mudah dapat diterapkan di area terbatas.
Apabila pertanian urban bisa diikuti oleh masyarakat banyak, sebagai kegiatan produktif untuk pemberdayaan masyarakat dan menunjang perekonomian masyarakat. Hubungan sosial kemasyarakatan dapat tumbuh dengan menguatnya rasa kebersamaan dan menciptakan budaya bergotong royong di lingkungan masyarakat perkotaan.


Namun, pertanian urban juga memiliki dampak negatif. Diantaranya adalah apabila penerapannya kurang baik dan optimal. Sementara biaya investasi awal relatif jauh lebih besar dibandingkan pertanian konvensional. Kemudian, kurangnya keterampilan pelaku serta sarana pendukung pertanian urban dapat menjadi penyebab utama kegagalan praktek pertanian urban. Kelalaian dalam perawatan juga memicu berkembangnya nyamuk yang menjadi sumber penyakit. Selain itu, sejauh ini pertanian urban tidak berorientasi pada produksi, sehingga hasilnya masih jauh dari hasil pertanian di pedesaan.


Potensi pertanian urban cukup besar untuk dikembangkan. Inovasi dan kebijakan pemerintah daerah setempat dapat menjadi mendorong perkembangan pertanian urban.  Sebuah kebijakan pemerintah yang dapat diterapkan antara lain terkait dengan penetapan pajak bumi dan bangunan. Penetapan pajak dengan memodifikasi pendataan manual dengan teknologi citra satelit dapat memotret luasan rumah dan pekarangan masyarakat beserta tutupan lahan dan tutupan atapnya. Kebijakan pengurangan pajak diterapkan bagi rumah tangga yang memaksimalkan pemanfaatan lahan bahkan rumah (dinding dan atapnya) untuk penghijauan termasuk diantaranya pertanian urban. Selain dari kebijakan pemberdayaan masyarakat untuk pemanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal, sampai pada hibah sarana/infrastruktur hijau bagi masyarakat penggiat pertanian urban. 


Peningkatan ketahanan pangan di level rumah tangga di masyarakat perkotaan dapat diupayakan dengan pelaksanaan pertanian urban yang melibatkan banyak rumah tangga pelaku. Memanfaatkan lahan pekarangan rumah tangga untuk bercocok tanam berbagai jenis tanaman atau dengan memadukannya dengan beternak dan memelihara ikan dapat menjamin ketersediaan bahan pangan yang beranekaragam secara terus menerus serta dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang berkualitas.
Disamping itu, aspek ekonomi juga dapat dirasakan bagi penggiat pertanian urban, yakni pemangkasan biaya konsumsi rumah tangga terhadap pangan segar.  Jika kebutuhan bulanan rumah tangga untuk konsumsi sejumlah Rp 1.500.000,- dan bisa dipenuhi 1/3-nya dari hasil tanaman di sekitar rumah, maka ada kesempatan menabung senilai Rp 500.000/bulan-nya.  Kesempatan menambah penghasilan juga dimungkinkan dari menjual hasil panen tanaman bahkan dapat menutupi biaya kebutuhan rumah tangga lainnya.  
Dengan sederet keuntungan yang diperoleh dari berkebun di rumah, sepertinya tidak ada alas an lagi bagi penduduk perkotaan untuk tidak mulai berkebun.  Seyogyanya Pemerintah Daerah, lembaga masyarakat dan berbagai stake holder terkait mendukung penumbuhan trend  pertanian Urban. Adanya kebijakan serta aksi yang mengarah pada dukungan peningkatan ketahanan pangan di rumah tangga perkotaan akan lebih mendorong pertumbuhan aktivitas pertanian Urban di masyarakat perkotaan.