10 Langkah Strategis Pemerintah Kendalikan Inflasi Daerah

PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Prov. Kep. Babel) Naziarto mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kep. Babel, Selasa (30/8/2022). 

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Dalam arahannya, Menteri Tito mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan perlunya kita melakukan langkah antisipatif untuk menangani inflasi, mengingat Inflasi yang terjadi di dunia cukup tinggi, bahkan ada negara yang mencapai hiperinflasi hingga terjadi gangguan ekonomi sehingga memberikan efek domino. 

Dijelaskan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, bahwa beberapa komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar periode Januari-Agustus 2022 di Tanah Air, yakni cabai merah, bawang merah, bensin, gas LPG 3 kilogram, dan tarif angkutan udara. Sementara komoditas penyumbang utama inflasi periode Januari-Agustus 2022, yakni sewa rumah, telur ayam ras, beras, tarif listrik, dan biaya pulsa ponsel. 

Margo juga mengatakan perlu mewaspadai inflasi yang didorong oleh komoditas pangan impor seperti gandum dan meslin, kedelai, gula dan daging jenis lembu. 

"Kenaikan harga pada komoditas berbahan baku impor seperti produk olahan tepung gandum dan kacang kedelai yang banyak dikonsumsi masyarakat juga perlu diwaspadai," ujarnya. 

Oleh karena itu, guna mengendalikan laju inflasi tersebut, Menteri Tito  menyampaikan beberapa arahannya, diantaranya:
1. Melakukan komunikasi publik yang tidak membuat masyarakat panik dan mengupayakan masyarakat tetap tenang;
2. Mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar bersinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya;
3. Mengaktifkan Satgas Pangan di daerah yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas untuk dilaporkan kepada kepala daerah, selanjutnya secara berjenjang dilaporkan kepada Kemendagri dan mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (suplai/distribusi);
4. BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat miskin karena 80% dari Rp.502 triliun subsidi BBM tidak tepat sasaran, sehingga perlu pengawasan oleh Pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum;
5. Laksanakan gerakan penghematan energi seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari;
6. Gerakan tanam pangan cepat panen, yakni gerakan menanam tanaman seperti cabai bawang dan lain-lain sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, gerakan ini perlu diinisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Babinkamtibmas;
7. Laksanakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis, setiap item komoditas dikaji oleh setiap daerah, di mana daerah yang kekurangan komoditas mengambil dari daerah yang surplus;
8. Intensifkan jaringan pengaman sosial seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat;
9. BPS dan BI beserta Provinsi mengumumkan angka inflasi hingga tingkat Kabupaten/Kota;
10. Jadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas, sehingga seluruh stakeholder harus bersinergi seperti saat penanganan pandemi Covid-19.

*Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kunci Kendalikan Inflasi Pangan dan Energi*

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan pada rapat tersebut juga menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan ekonomi yang tidak mudah. Meski saat ini Indonesia berada pada posisi yang baik, tetapi Indonesia masih dihadapkan pada tantangan inflasi terutama inflasi pangan dan energi. 

"Untuk menghadapi tantangan tersebut penanganan harus dilakukan secara cepat dan terintegrasi, sebagaimana penanganan pandemi covid 19 dengan tujuan utama adalah meringankan beban ekonomi masyarakat. Pertemuan secara rutin harus dilakukan antara pemerintah pusat pemerintah daerah TNI Polri untuk mengantisipasi inflasi pangan maupun energi," ujarnya. 

Selain itu, dirinya meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bekerjasama dengan Kementerian, Lembaga dan Bank Indonesia melakukan antisipasi kenaikan harga pangan dan energi disisa Tahun 2022. 

"Saya minta diidentifikasi dengan rinci ketersediaan suplai perkiraan sampai dengan akhir tahun dan permintaan pangan di daerah masing-masing. Langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan suplai pangan terutama bahan pangan yang secara historis trennya akan meningkat harus dilakukan sejak saat ini, diantaranya persiapan _cold storage_ penanaman di luar sentra produksi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan kelancaran distribusi," tambahnya. 

Terkait dengan kemungkinan kenaikan harga BBM, Menteri Luhut meminta Gubernur, Bupati/Wali kota beserta Forkopimda untuk ikut menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang urgensi kenaikan harga BBM dan langkah-langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. 

"Saya minta Gubernur, Bupati/Wali kota berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengalokasikan anggaran bantuan kepada masyarakat melalui Bansos atau subsidi terhadap sektor transportasi dan UMKM, saya minta dipastikan bantuan dialokasikan tepat sasaran," jelasnya. 

Dirinya juga mengatakan, dihadapkan pada tantangan ekonomi global dan domestik penanganan yang terintegrasi harus dilakukan sebagaimana penanganan Covid-19 yakni sinergi antar pemerintah pusat Kementerian/lembaga dan Bank Indonesia, pemerintah daerah Pemprov dan Pemkab/Pemkot, serta TNI dan Polri. 

Penulis : Lisia Ayu
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Budi
Fotografer : Iyas Zi
Dibaca : 48.186 Kali