Gubernur Hidayat Arsani Resmi Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2025

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Penyerahan rekomendasi ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi, Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan komprehensif yang telah dilakukan terhadap laporan kinerja pemerintah daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025, masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan yang perlu mendapatkan perhatian serius untuk diperbaiki. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi memandang rekomendasi yang diberikan oleh DPRD sebagai masukan strategis sekaligus mekanisme kontrol yang konstruktif untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang.

"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah disampaikan merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencerminkan capaian kinerja, pelaksanaan program, serta realisasi anggaran. Saya sebagai gubernur mengucapkan terima kasih kepada DPRD, karena selama 1 tahun ini telah membantu dan membersamai,  semoga ke depan Provinsi Babel lebih baik lagi," ujar Gubernur Hidayat Arsani

Menutup sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Kerja sama yang harmonis diyakini menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah yang lebih signifikan.

Penulis : Rini
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Lisia Ayu
Fotografer : Poniran / Umar
Dibaca : 64 Kali