Wakil Gubernur Hadiri Sosialisasi Kepesertaan Advokasi Program JKN-KIS

Pangkalpinang - Perlindungan kesehatan bagi seluruh Aparatur Pemerintah Desa alam menjalankan roda pemerintahan desa sangat diperlukan agar kinerja pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah ketika menghadiri Sosialisasi Advokasi Kepesertaan Program JKN-KIS Kepada Aparatut Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (19/09/2017) bertempat di Hotel Bangka City.

Proteksi kesehatan bagi pemerintah desa mutlak diperlukan supaya dapat memberikan rasa aman dslam rangka melakukan aktivitas pelayanan publik.

"Terkait anggaran, sumber pendanaan di desa dapat dipergunakan melalui musyawarah dengan mengedepankan skala prioritas dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Dan saya berpesan kepada perangkat desa yang hadir disini untuk dapat mengembangkan potensi desa," pesan Wakil Gubernur.

Sosialisasi perlindungan kesehatan dihadiri narasumber dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang, KPPN Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Yulisdina Natalia, narasumber dari BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang menyatakan perangkat desa menerima jaminan kesehatan berdasarkan aturan yang berlaku dengan memperhatikan penghasilan yang diterima. Di sisi lain, untuk mewujudkan Universal Health Coverage, Pemerintah Daerah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis : Firmansyah
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Firmansyah
Dibaca : 141 Kali