Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2025

Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah

Kategori

Peraturan Gubernur

Nomor

21

Tahun

2025

Status

Berlaku

Tanggal Peraturan

14-07-2025

Pengarang

Sumber

Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 Nomor 14 Seri E

File/Dokumen
Ketrangan lainnya

Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 21 Tahun 2025, BD Tahun 2025 Nomor 14 Seri E, 27 Hlm Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Abstrak : - Peraturan Gubernur ini disusun sebagai pedoman dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuan utama dari Peraturan Gubernur ini adalah menetapkan standar harga satuan yang menjadi acuan dalam perencanaan program/kegiatan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta pelaporan keuangan daerah. Pengaturan dalam peraturan ini meliputi: Penetapan standar harga satuan barang, jasa, dan honorarium yang berlaku pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi. Penerapan standar harga sebagai instrumen transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ketentuan mengenai evaluasi dan penyesuaian harga satuan sesuai dengan perkembangan ekonomi, inflasi, serta kebijakan pemerintah. Pemberlakuan standar harga satuan bagi penyusunan dokumen anggaran mulai tahun berjalan, serta sebagai dasar pengawasan dan pemeriksaan. Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, diharapkan tercapai keseragaman, kepastian, serta optimalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. - Dasar Hukum Peraturan Gubernur  ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023. - Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penetapan standar harga satuan yang digunakan sebagai pedoman resmi dalam: Penyusunan dan perhitungan APBD, Perencanaan program/kegiatan perangkat daerah, Pengadaan barang/jasa pemerintah, Pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Catatan : - Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal  14 Juli 2025.