BPOM Laksanakan Pelatihan Untuk Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi Petugas District Food Inspector (DFI)
Pangkalpinang -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Marwan, S.Ag. menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Petugas DFI (District Food Inspector), yang diiniasiasi oleh Balai Pengawasan Obat Makanan Provinsi Bangka Belitung, bertempat di Hotel Puncak, Pangkalpinang, pada Selasa (24/10/2017).
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 79 (tujuh puluh sembilan) peserta berasal dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Marwan, S.Ag mengatakan dengan adaya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi petugas dalam rangka peningkatan pengawasan obat dan pangan baik produksi maupun pendistribusian serta upaya pembinaan dan advokasi kepada petugas di lapangan.
"Oleh sebab itu diperlukan peningkatan kualitas petugas untuk mencegah kebocoran terhadap produksi dan peredaran obat terlarang. Tujuan dari semua ini adalah melindungi masyarakat dari pangan yang tidak layak digunakan atau di konsumsi," kata Marwan.
Dengan adanya pengawasan yang baik serta dilakukan secara terus menerus dapat menciptakan makanan sehat dan bermutu sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat Bangka Belitung bebas dari dari bahan berbahaya.
Sementara itu Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kesehatan Pangkalpinang, Rossy Hertati mengatakan bahwa kesehatan adalah hak mendasar seluruh masyarakat dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan amanah Undang Undang Dasar. Pemerintah bertanggung jawab dalam merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, serta mengawasi program penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat.
"Adanya temuan produk obat dan makanan yang tidak layak beredar di tengah masyarakat,seperti produk pangan yang mengandung bahan berbahaya dan bereda nya produk ilegal serta penyimpangan pendistribusian produk obat sehingga banyak disalahgunakan. Salah satu kasus yang terjadi adalah vaksin palsu,obat kadaluarsa, dan obat PCC. Hal ini tidak terlepas adanya penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan para produsen, distribusi dan juga sarana pelayanan kefarmasian," kata Rossy.
Peningkatan mutu dan keamanan produk pangan yang dihasilkan industri menjadi perhatian serius baik oleh Badan POM maupun Dinas Kesehatan serta perlunya pembinaan dan pengawasan pelayanan kefarmasian yang memberikan layanan kesehatan seperti apotek, toko obat, klinik, Rumah Sakit dan sarana kesehatan lainnya.