Dongkrak PAD Semester Dua, Beberapa OPD Mendapat Catatan Khusus 

PANGKALPINANG - Setelah melihat paparan presentasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama tahun 2021, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman segera mengintruksikan kepada setiap Perangkat Daerah harus memiliki daya ungkit untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Erzaldi Rosman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Gubernur Babel, Tanjung Pendam, Senin (19/07). 

"Jangan yang biasa-biasa saja, harus ada daya ungkitnya." tegas Gubernur dihadapan Kepala Perangkat Daerah. 

Rapat Koordinasi Optimalisasai Retribusi Daerah dilaksanakan untuk menyampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait dengan Perda Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha Babel yang sebelumnya telah dievalusi oleh Kemendagri RI. 

Dalam Rakor ini, Gubernur Erzaldi memberi catatan khusus kepada beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk lebih memaksimalkan potensi retribusinya. 

Perangkat Daerah yang dimaksud diberi catatan khusus karena berpotensi lebih menggaet PAD lebih besar setelah disahkan Perda Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha Babel yang sebelumnya telah dievalusi Kemendagri RI, sehingga bisa lebih maksimal meningkatkan PAD di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya. 

Selain itu Gubernur Erzaldi menegaskan juga bahwa kesadaran aparatur perlu ditingkatkan dalam hal penegakan Perda. 

"Silahkan tiap Perangkat Daerah untuk merombak tim PPNS yang milikinya jika diperlukan. Agar target pendapatan dapat terealisasi" tegas Gubernur Erzaldi. 

Dikatakan Feri Afriyanto, Kepala Bakuda Babel bahwa Pemprov Babel akan segera melaksanakan penyempurnaan setelah evaluasi disampaikan Kemendagri atas Raperda ini. Sehingga di akhir Juli sudah bisa dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah untuk memaksimalkan seluruh potensi retribusi pada Perangkat Daerah menjadi PAD Babel. 

"Faktor pertama, semester pertama memang belum tercapai target, karena banyak faktor mempengaruhi, salah satunya adalah belum disahkannya Raperda ini. Faktor kedua, pandemi yang saat ini terjadi juga mempengaruhi target retribusi kita," ungkap Feri. 

Dikatakan Feri, setelah pelaksanaan Rakor ini, tiap perangkat daerah melakukan perincian poin-poin yang diatur dalam Perda sebagai target PAD, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Babel yang sudah dijadwalkan pada Kamis (22/07). 

"Semua perangkat daerah, saya yakin sudah paham isi perda ini karena unsur potensi masing-masing perangkat daerah dan dipahami secara teknis apa yang ada dalam rincian perda," ungkapnya. 

PAD Babel tertinggi hingga semester satu bersumber dari Dinas Lingkungan hidup melalui laboratorium. Dikatakan Feribahwa memang sudah berjalan sejak lama permintaan uji sample dari mitra-mitra cukup banyak. Salah satunya atas persiapan rencana tambak udang. 

Penulis : Nona DP
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Budi
Fotografer : Saktio
Dibaca : 200 Kali