Gubernur : Pakta Integritas sebagai Barometer Menilai Birokrat

Pangkalpinang - Sekda dan empat puluh delapan orang pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kep Bangka Belitung menandatangani pakta integritas. Penandatangan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kinerja pejabat.
 
Terdapat tujuh point dalam pakta integritas yang ditandatangani, diantaranya berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri. Pejabat juga tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap maupun hadiah bantuan. Selain itu pejabat harus bersikap transparan, jujur, objektif dan akubtabel, menghindari pertentangan kepentingan dan memberika contoh yang baik kepada bawahan.
 
Erzaldi Rosman Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa fakta integritas ini dibuat dan ditandatangani untuk mendorong dan memotivasi agar kepala dinas menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebetul-betulnya. Pakta integritas ini nanti akan diturunkan sampai ke tingkah bawah.
 
"Pakta integritas ini sebagai awal dan sebagai baromoter bagi kita untuk menilai birokrat, apakah birokrat tersebut bekerja dengan baik atau tidak. Ada sanksi jika mereka tidak bekerja dengan baik," tegas Erzaldi saat usai melakukan penandatangan pakta integritas Pejabat Esselon I dan II di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/6/2017).
 
Erzaldi menambahkan penandatangan pakta integritas ini tidak akan ada batasnya dan tetap akan terus dinilai baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemprov mempunyai cara untuk menilai bersama tim, BKD, dan Baperjakat. Jika ada kepala dinas yang tidak mampu menjalankan fungsinya, maka akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Jika tidak mampu menjalankan tugasnya, itu berarti tidak mampu menjadi kepala dinas. Nanti ada sanksinya bagi yang tidak menjalankan sesuai dengan pakta integritasnya," jelasnya.
 
Selain penandatangan pakta integritas, di hari yang sama para pejabat esselon II juga mengikuti pelatihan workshop tunas integritas. Menurutnya workshop ini bagian dari upaya pemprov untuk melakukan perubahan. Perubahan dalam hal kinerja, Lakip, dan daya tarik investasi harus dilakukan agar pelayanan kepada publik semakin baik.
 
"Perubahan harus segera dilakukan dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan.Kita mentargetkan pada tahun 2018 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," harapnya.
 
Penulis : Surianto/Adi Tri
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Adi Tri
Dibaca : 256 Kali