Jelang Pilkada, Pj Gubernur Sugito Pimpin Baca Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai

PANGKALPINANG - Secara serentak segenap pegawai membacakan Deklarasi Ikrar sebagai tanda sikap netralitas pegawai dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November mendatang, di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa,(1/10/2024). 

Pembacaan Deklarasi Ikrar tersebut dipimpin langsung Pj Gubernur Sugito saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).

“Pada momentum upacara ini saya mengajak kepada seluruh ASN dan masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila” kata Sugito.

Ia mengatakan, kalau tidak punya pegangan pasti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kita akan mudah terkoyak dan terombang-ambing oleh arus globalisasi atau perubahan itu sendiri. Karena itu, Pancasila harus tetap menjadi bagian dari Ideologi dan pandangan hidup bahkan cara kita bertindak. 

“Sebenarnya ini momentum untuk merefleksikan diri pada perjalanan hidup bangsa ini. Memang tidak mudah menjaga dan merawat kebhinekaan itu.
Kita melihat ada sejarah kelam, ada peristiwa-peristiwa, dan Kesaktian Pancasila kita peringati sebagai bagian dari refleksi,“ jelas Sugito.

Menurut Sugito, pada hari ini adalah momentum menghadapi era disruption atau ketidakpastian sekaligus juga momentum yang pas karena ini sudah di saat kampanye, dimana kita menghadapi masa menjelang Pilkada.

“ASN sebagai pilar bangsa khususnya memberikan pelayanan kepada publik, maka tidak boleh secara kelembagaan maupun konteks institusi dan individu dalam pengertian sebagai ASN terbawa kesana kemari” tegasnya.

Dikatakan Sugito, sebagai individu silahkan, dalam konteks memberikan suaranya. Ikrar ini untuk mengingatkan kepada kita semua agar juga bijak menggunakan media sosial. 

“Kadang kita tidak sadar terbawa gaya anak muda sekarang yang bisa menjadi sesuatu yang berakibat pada kode etik dan netralitas,” ujarnya.

Ditambahkannya, seorang ASN harus menjalankan fungsinya karena di situlah menjamin bahwa negara hadir, pemerintah hadir untuk menjalankan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat. 

Penulis : Aliyah
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Intan
Fotografer : Saktio
Dibaca : 1.074 Kali