Pemprov Babel Siapkan UPTB Penilaian Talenta untuk Perkuat Sistem Merit ASN
PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, memimpin rapat pembahasan usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Penilaian Talenta pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemprov Babel. Rapat berlangsung di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas secara mendalam kebutuhan, fungsi, serta kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan penilaian talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mewajibkan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan dan manajemen karier, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020) yang mengharuskan pengujian potensi dan kompetensi untuk perencanaan suksesi.
Dalam arahannya, Sekda Fery menekankan bahwa manajemen talenta merupakan bagian krusial dalam pengelolaan ASN. Penempatan dan pengembangan pegawai perlu didasarkan pada kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi, dengan tetap memperhitungkan ketersediaan sumber daya aparatur dan efisiensi anggaran daerah.
"Pengelolaan ASN harus dilakukan secara terukur. Kita perlu memastikan setiap pegawai mendapatkan ruang pengembangan sesuai potensi dan kompetensinya. Di sisi lain, kondisi keuangan daerah menuntut kita untuk bertindak lebih efisien dan efektif dalam seluruh langkah kerja," ujar Fery.
Ia menambahkan, pembentukan UPTB Penilaian Talenta diharapkan dapat memperkuat proses identifikasi, pemetaan, serta penilaian potensi dan kompetensi ASN secara sistematis. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, pengisian jabatan, dan penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
"Pembentukan UPTB ini harus tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas. Rincian kajian, skema operasional, serta kepastian ketersediaan anggaran harus dipastikan terlebih dahulu sebelum diajukan kepada Gubernur," tegasnya.
Pada prinsipnya, Sekda menyetujui upaya penguatan fungsi manajemen talenta tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan yang matang agar UPTB ini mampu mendukung sistem merit dan pengembangan SDM ASN secara strategis di lingkungan Pemprov Babel sebelum dilaporkan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui penguatan manajemen talenta ini, Pemprov Babel berharap dapat membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih terarah dan berkelanjutan. Pegawai dengan potensi dan kompetensi yang sesuai dapat dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan organisasi sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat tersebut juga membahas berbagai aspek teknis dan strategis, termasuk kebutuhan organisasi, mekanisme pelaksanaan penilaian talenta, serta dukungan sarana dan prasarana. Hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penyempurnaan usulan pembentukan UPTB Penilaian Talenta.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPSDMD, Kepala Biro Organisasi, serta perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Babel.