Penandatanganan Pakta Integritas Kedepankan Kedisiplinan Dan Keteladanan

PANGKALPINANG – Acara penandatanganan pakta integritas Esselon III dan Eselon IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ruang Pantai Pasir Padi, pada hari Jum'at (09/06).

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh 26 orang pejabat Esselon III dan dan 78 orang pejabat Esselon IV dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Haryoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Budiman Ginting serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah KA tajuddin.

Sebelum melakukan penandatanganan, Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Sekretariat Daerah membacakan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh pejabat Esselon III dan Eselon IV yang hadir di ruangan.

Ada 7 poin yang dibacakan mengenai pakta integritas tersebut, dimana isi dari pakta integritas tersebut sebagai berikut :

  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas. Terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di provinsi kepulauan Bangka Belitung serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya
  7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas saya siap menghadapi konsekuensinya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi menyampaikan sambutannya yang menekankan keteladanan dan kedisiplinan, serta dapat memegang amanah jabatan. Serta memperhatikan hal-hal kecil seperti disiplin berpakaian.

Sekda pun langsung mengecek kedisplinan para pejabat tersebut dengan memperhatikan tata aturan berpakaian. Menurut Sekda masih ada para pejabat yang berpakaian belum sesuai dengan aturan, akan tetapi tampak lebih banyak pegawai yang sudah sesuai mengikuti aturan atribut berpakaiannya seperti tanda Korpri, name tag, serta Id card nya.

“Memang dalam surat edaran yang menjadi pengawas adalah atasan, tetapi tidak ada salahnya nanti sesama rekan kerja saling mengingatkan untuk selalu menjaga kedisiplinan dan menjadi contoh,” ujar Sekda.

Kedepannya Pemerintah Provinsi akan mengembangkan sistem monitoring kinerja, “Absen sidik jari akan diaktifkan kembali, dan akan diwajibkan untuk absen sehari sebanyak 4 (empat) kali, yaitu pagi, siang sebelum istirahat, masuk sesudah istirahat, dan ketika pulang,” tegas Sekda. 

Sekda juga menyampaikan arahan dari gubernur bahwa setiap unit kerja / perangkat daerah untuk membuat inovasi minimal 2 (dua) dalam setahun. “Saya juga ingin di masing-masing Biro mulai mencari apa inovasinya. Semakin banyak semakin bagus, dan kalau sungguh-sungguh hasilnya pasti akan bagus. Apabila ada masalah dapat dikomunikasikan kepada saya, dan saya akan membantu juga para eselon II. Karena inovasi akan membuat kita bekerja lebih efektif,” tutup Sekda. (K5)

Penulis : Khalimo Tabarani
Sumber : Dinas Kominfo
Editor :
Fotografer : Stevani
Dibaca : 621 Kali