Rapat Paripurna Perubahan KUA-PPAS, Pemprov Babel Perkuat Efisiensi dan Lindungi Program Prioritas

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Prov. Babel, Senin (10/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Babel tersebut dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kembali arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester pertama, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren positif yang didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah.

Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Babel terus berupaya memperkuat penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Program pemutihan ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah mendorong pemerintah melakukan langkah efisiensi belanja. Efisiensi dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan WFH, serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa maupun program kerja yang tidak menjadi prioritas dan belum terlaksana.

Gubernur menegaskan, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut justru diarahkan untuk menjaga kualitas belanja sekaligus mengamankan ruang fiskal bagi program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sejumlah sektor tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain peningkatan mutu sumber daya manusia, intervensi penurunan angka stunting, pengendalian inflasi melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, serta penambahan BPJS Kesehatan bagi PPPK paruh waktu.

Selain agenda perubahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga memuat agenda penyampaian usul pendapat DPRD terhadap pemberhentian Wakil Gubernur Babel.

Pemprov Babel menghormati seluruh mekanisme konstitusional dan tahapan yang dilaksanakan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemprov Babel berkomitmen menjaga efisiensi, meningkatkan kualitas belanja, dan memastikan ruang fiskal yang tersedia tetap diarahkan pada program prioritas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis : Elwan
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Dini
Fotografer : Poniran / Dinda
Dibaca : 45 Kali