TP PKK Babel Edukasi Kader di Kecamatan Sungailiat, Sulap Sampah Organik Rumah Tangga jadi Eco Enzym
BANGKA — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberikan edukasi kepada para kader PKK Kecamatan Sungailiat, melalui sosialisasi dan pembinaan gerakan pengelolaan sampah skala rumah tangga, di Aula Kantor Camat Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua TP PKK Provinsi Babel, Noni Hidayat Arsani yang diwakili Ketua Bidang III TP PKK Babel Ellyana.
Melalui sosialisasi ini, para kader PKK dari desa dan kelurahan di Kecamatan Sungailiat ini, diharapkan dapat menerapkan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah.
Mengawali sambutannya, Ellyana mengatakan, Kabupaten Bangka, khususnya Kecamatan Sungailiat, menjadi lokasi keempat pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kabupaten Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Tengah.
"Setelah ini, kegiatan ini akan menyasar Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan," ungkap Ellyana.
Ellyana mengatakan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi persoalan sampah rumah tangga yang masih kerap dihadapi masyarakat, terutama para ibu rumah tangga.
Menurut dia, kondisi itu perlu diatasi melalui pengelolaan sampah dari tingkat keluarga. Karena itu, para peserta diajak mengolah sampah organik menjadi eco-enzyme yang dapat dimanfaatkan kembali, sekaligus mengurangi volume sampah rumah tangga.
"Sehari pun, ibu-ibu tak akan pernah terlepas dari persoalan sampah rumah tangga. Makanya, hari ini ibu-ibu semua kami ajak untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi Eco-Enzyme," jelasnya.
Ellyana berpesan kepada para peserta kegiatan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi peserta dan dapat diimplementasikan di masyarakat.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat, setelah ini kami harap para peserta dapat mensosialisasikan pembuatan eco-enzyme ini ke masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Camat Sungailiat, Lingga Pranata menilai, kegiatan ini merupakan salah satu solusi dalam, mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah rumah tangga.
Menurut Lingga, Eco Enzyme yang bersumber dari hasil pengolahan sampah organik rumah tangga, dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang dapat menyuburkan tanaman.
"Terima kasih untuk TP PKK Provinsi telah memberikan ilmu yang berharga dan bermanfaat bagi masyarakat kami, khususnya untuk petani. Karena Eco Enzyme ini bisa menyuburkan tanaman," tutur Lingga.
Senada dengan Ellyana, Lingga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
"Selamat mengikuti pelatihan, ikuti pelatihan dengan serius, cemati materi yang diberikan, kemudian terapkan ilmu yang diterima ke masyarakat," pesannya.
Cara Membuat Eco-Enzyme
Penyuluh Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fenti Halida, dalam kegiatan itu menjelaskan bahan dan tahapan pembuatan eco-enzyme.
Bahan yang diperlukan, kata Fenti, terdiri atas wadah plastik bermulut lebar atau drum plastik, satu kilogram gula aren, tiga kilogram sampah organik rumah tangga, serta 10 liter air.
"Untuk bahannya, siapkan wadah plastik yang bermulut lebar, atau bisa juga menggunakan drum plastik, kemudian satu kilogram gula aren, tiga kilogram sampah organik rumah tangga dan sepuluh liter air," jelas Fenti.
Proses pembuatannya, kata Fenti, dimulai dengan menghaluskan gula aren. Sampah organik seperti kulit atau sisa buah, lanjut dia, kemudian dicacah menjadi bagian-bagian kecil.
Selanjutnya, kata Fenti menerangkan, gula aren dan sampah organik dimasukkan ke dalam wadah yang telah berisi 10 liter air. Campuran tersebut, lanjut dia, kemudian didiamkan selama tiga bulan untuk menjalani proses fermentasi.
"Jangan lupa proses fermentasinya dipantau. Sesekali tutupnya dibuka. Kemudian jauhkan dari jangkauan anak-anak," pesannya.
Setelah fermentasi selesai, kata Fenti, sampah disaring dan cairannya dapat ditempatkan dalam botol plastic.
Untuk penggunaan pada tanaman, Fenti menyebut eco-enzyme dapat dilarutkan dengan takaran satu tutup botol untuk satu liter air.