Gubernur Babel: Purnabakti Bukan Akhir Pengabdian
PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung, Khaerudin di Aula Pertemuan PTA Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (31/8/2026).
Didampingi Pj Sekda, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusi Khaerudin selama menjalankan tugas sebagai Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Gubernur Hidayat.
Menurutnya, purnabakti bukan akhir pengabdian, melainkan peralihan menuju babak kehidupan baru dengan membawa pengalaman, nilai, dan keteladanan yang telah ditanamkan selama menjalankan amanah.
“Purnabakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian. Purnabakti merupakan peralihan dari pengabdian dalam kedinasan menuju babak kehidupan baru dengan segala pengalaman, nilai, dan keteladanan yang telah diberikan selama menjalankan amanah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, menyampaikan bahwa perjalanan panjang Khaerudin bukan sekadar perjalanan karier, melainkan perjalanan pengabdian.
“Yang terpenting bukan berapa banyak jabatan yang pernah diduduki, melainkan berapa banyak amanah dan tanggung jawab yang telah ditunaikan dengan baik,” ujar Suharto.
Khaerudin telah mengabdikan diri selama 48 tahun 6 bulan di dunia peradilan. Setelah menjalani berbagai penugasan, ia melanjutkan pengabdian sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sejak 11 Juni 2025 hingga memasuki masa purnabakti pada 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Khaerudin melalui tayangan video yang telah disiapkan menyampaikan pamit sekaligus permohonan maaf kepada seluruh pihak yang selama ini membersamainya.
“Saya mohon pamit dan undur diri. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga saya dapat merampungkan tugas dengan baik selama 48 tahun 6 bulan. Saya dan keluarga memohon maaf apabila selama kebersamaan kita terdapat kekeliruan dan kekhilafan,” ungkap Khaerudin.
Ia juga menyampaikan harapan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dunia peradilan Indonesia ke depan semakin maju, berintegritas, dan terpercaya.
“Semoga Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dunia peradilan Indonesia ke depan semakin maju, berintegritas, dan terpercaya,” ujarnya.
Rangkaian Wisuda Purnabakti ditandai dengan pelepasan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, penyerahan buket bunga kepada istri wisudawan, sambutan Ketua Mahkamah Agung, serta kirab wisuda purnabakti.
Gubernur Hidayat Arsani turut mendoakan agar Khaerudin senantiasa diberikan kesehatan, ketenangan, keberkahan, dan kebahagiaan bersama keluarga, serta tetap menjaga silaturahmi yang telah terbangun selama masa pengabdian.