Respons Cepat Aspirasi Aliansi BEM Babel, Gubernur Perintahkan 18 Kepala Dinas Turun Tangan
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk merespons dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Bangka Belitung di Ruang Banmus Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (8/10/2026).
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur. Turut mendampingi Sekda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Aliansi BEM Daerah Bangka Belitung diwakili oleh pengurus BEM IAIN SAS Babel, Universitas Nurtanio Bandung (UNABA), Institut Citra Internasional, Universitas Bangka Belitung (UBB), Politeknik Manufaktur (Polman) Babel, Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, serta Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung. Pertemuan ini diinisiasi oleh Panitia Pelaksana BEM Babel sebagai tindak lanjut aksi penyampaian aspirasi pada 25 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung dialogis dan terbuka ini membahas langkah konkret penanganan berbagai isu strategis daerah, mulai dari penegakan hukum dan HAM, ekonomi, ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, penataan ruang, hingga ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Fery Afriyanto mengatakan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan Surat Arahan Nomor 200/0878.c/BAPPEDA-I. Surat tersebut membagi penanganan isu krusial kepada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Fery juga menegaskan bahwa pimpinan daerah telah bergerak cepat sejak aspirasi diterima.
"Dari seluruh aspirasi mahasiswa BEM se-Bangka Belitung yang disampaikan tanggal 25 September 2026, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sudah menyampaikan respons cepat. Tanggal 1 suratnya sudah ditandatangani untuk seluruh perangkat daerah. Ada 18 Kepala Dinas dan Kepala Biro yang diperintahkan oleh Gubernur untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, serta terdapat batas waktu tanggal 25 Oktober untuk menyampaikan laporan dan solusi yang harus dilaksanakan," jelas Fery.
Ia menambahkan, Pemprov Babel juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan BUMN guna menyelesaikan permasalahan masyarakat. Setiap PD ditugaskan menyusun rekomendasi dan langkah konkret berbasis bukti (evidence-based).
"Bukan cuma kepada kepala perangkat daerah disampaikan arahan dan perintah, melainkan juga dikoordinasikan dengan Polda terkait tambang ilegal, serta Pertamina dan BPH Migas agar dapat menertibkan BBM di seluruh SPBU Provinsi Bangka Belitung. Semua aspirasi dari adik-adik mahasiswa mencerminkan kondisi di Bangka Belitung, dan itu menjadi tugas kita di Pemprov untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing," tambah Sekda Babel.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut tersebut.
"Hari ini kita membahas tindak lanjut dari demo mahasiswa tanggal 25 September lalu. Gubernur mengutus Sekda beserta hampir seluruh kepala dinas untuk merespons 23 persoalan di masyarakat, mulai dari agraria, BPJS, penyakit menular, hingga air bersih. Kami juga meminta seluruh kepala dinas agar siap dihubungi dan tidak ragu memberikan nomor teleponnya kepada rekan-rekan mahasiswa untuk terus berkomunikasi serta berkolaborasi," ujar Eddy Iskandar.