Sekda Fery Afriyanto Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Babel), Fery Afriyanto, mendukung upaya pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan veteran sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pejuang bangsa. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, beserta perwakilan keluarga veteran Babel.

Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (28/10/2026) siang. Pertemuan ini membahas pemenuhan hak veteran, peningkatan kesejahteraan, serta perhatian terhadap keluarga dan janda veteran melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Pertahanan.

Sekda Fery menegaskan, bahwa para veteran merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa yang telah berkorban demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, penghargaan terhadap jasa mereka perlu diwujudkan melalui perhatian nyata terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Para veteran merupakan sosok yang telah memberikan pengabdian dan pengorbanan besar bagi bangsa dan negara. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menghargai jasa-jasa mereka serta memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan veteran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sekda Fery.

Sementara itu, Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI serta Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2016, veteran memiliki sejumlah hak, di antaranya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perlindungan hukum, akses permodalan UMKM, keringanan iuran dan pelayanan BPJS Kesehatan, serta hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN).

“Kita datang ke sini, Pak Sekda, tak lain dan tak bukan untuk berjuang membahas hak-hak para veteran, keluarga, dan janda veteran yang ditinggalkan. Hak itu antara lain keringanan PBB, keringanan BPJS, hingga modal untuk membuka usaha atau UMKM,” terang Brigjen Asep.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris yang merangkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Babel menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan Oktober 2026, terdapat 80 veteran yang tercatat dalam data DPD LVRI Babel.

Ia berharap, para veteran dan keluarga mereka mendapat perhatian lebih, termasuk dilibatkan dalam kegiatan pemerintah pada peringatan Hari Pahlawan dan Hari Veteran Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus.

Pada saat yang sama, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Babel, Darlan, menyebutkan bahwa terdapat 58 orang veteran, termasuk janda veteran, yang tercatat dalam data Dinsos PMD Babel. Masing-masing penerima akan memperoleh santunan sebesar Rp2.000.000 per tahun yang dijadwalkan diserahkan pada triwulan IV tahun 2026.

Menegaskan dukungan pemerintah daerah, Sekda Fery menyatakan bahwa pemenuhan hak veteran merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas instansi.

“Kami sepakat dan mendukung bahwa hak-hak para veteran harus menjadi perhatian bersama agar para pejuang di Babel ini memperoleh penghargaan dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Pertahanan semakin memperkuat upaya pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan veteran di Babel. Pemprov Babel mendukung upaya penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan para veteran melalui perhatian nyata yang berkelanjutan, sekaligus menanamkan nilai-nilai perjuangan, patriotisme, dan semangat kebangsaan kepada generasi penerus.

Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan Satpol PP, Biro Pemerintahan, serta perwakilan keluarga veteran.

Penulis : Wigiari
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Dini
Fotografer : Poniran
Dibaca : 47 Kali