Selaras dalam Transparansi, Pemprov Kep. Babel dan KI Kep. Babel Dorong Peran PPID Lebih Responsif dan Adaptif

PANGKALPINANG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026.

Kegiatan yang mengusung semangat penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, di Gedung Graha Tama Wiyata, Kantor BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita, beserta jajaran komisioner, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, RSUD, hingga pemerintah desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Ferry Afriyanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

"Di era digital saat ini, masyarakat semakin menuntut pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, badan publik dituntut tidak hanya mampu memberikan pelayanan informasi, tetapi juga harus aktif membangun budaya keterbukaan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan," ujar Ferry Afriyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memperoleh informasi merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak tersebut terpenuhi secara baik, tepat waktu, sederhana, dan transparan.
Senada dengan Pj Sekda, Ketua KI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi tahunan tidak hanya dimaknai sebagai penilaian administratif semata.

"Monev harus dijadikan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan. Melalui pelaksanaan Monev tahun 2026 ini, Komisi Informasi berharap seluruh badan publik dapat memahami indikator penilaian secara komprehensif, meningkatkan pelayanan informasi, serta memperkuat peran PPID dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Ita.

Ita Rosita juga mengapresiasi komitmen dan sinergi yang terus dibangun Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci utama dalam menciptakan budaya transparansi yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.

Di akhir sambutannya, Ferry mengajak seluruh perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga pemerintah desa untuk terus meningkatkan komitmen menjadi badan publik yang informatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Rini Martini
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Genas
Fotografer : Diana
Dibaca : 53 Kali