Lulusan IPDN Siap Bertugas Pada Pemerintah Daerah Kep. Bangka Belitung
Pangkalpinang - Sebanyak 17 (tujuh belas) ASN lulusan IPDN Angkatan XXIII diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Senin (23/10/2017) di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Ke-17 ASN lulusan IPDN yang berasal dari kontingen Jawa Barat, Sumatera Utara dan Aceh tersebut akan melaksanakan tugas dan penempatan di lingkungan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan tersebar baik di pemerintah kabupaten/kota maupun di lingkungan pemerintah provinsi.
Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kepegawaian Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri Gutmer Nainggolan mengungkapkan sistem penempatan ASN lulusan IPDN akan dilakukan penyebaran ke berbagai wilayah indonesia.
"Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan penempatan lulusan IPDN angkatan XXIII sebanyak 35% pada kawasan perbatasan, 50% pada pemerintah daerah serta 15% pada instansi pusat," ungkap Gutmer.
Sebaran penempatan ASN lulusan IPDN ke provinsi yang bukan dari asal daerah pendaftarannya serta ditempatkan pada kawasan-kawasan perbatasan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.78 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri. Dijelaskan juga penempatan ASN lulusan IPDN yang ditempatkan bukan di wilayah tempat praja berasal sebagai satu upaya pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 -2019 ketika Wakil Presiden menyampaikan arahan pada tanggal 18 Juli 2016 dalam acara Civitas akademica IPDN pada upacara pelantikan Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXIV tahun 2017.
"Pembangunan Indonesia dari pinggiran melalui penguatan daerah, desa dan perbatasan merupakan hal yang tidak mudah, sebagai akibat dari luasnya wilayah desa dan perbatasan. Untuk itu, diperlukan SDM aparatur yang unggul dari sisi mental maupun intelektual. ASN lulusan IPDN sebagai kader pemerintahan dalam negeri telah disiapkan melalui pendidikan kepamongprajaan kiranya dapat memberikan sumbangsih dalam menjawab tantangan tersebut. Hal ini mengingat ASN lulusan IPDN telah dididik baik dari sisi intelektual melalui pengajaran, dan keterampilan melalui pelatihan serta mental dan disiplin melalui pengasuhan," ungkap Gutmer.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahirman, mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pengangkatan ASN lulusan IPDN yang akan melaksanakan tugas dan pengabdian di Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik penempatan di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Saya mengucapkan selamat kepada ASN lulusan IPDN angkatan XXIII yang telah melaksanakan sumpah jabatan dan pengangkatan ASN yang akan ditempatkan di wilayah kerja Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Ini merupakan awal pengabdian saudara sebagai Aparatur Sipil Negara untuk mengabdi kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan," ungkap Sahirman.
Dalam melaksanakan tugas pengabdiannya sebagai ASN, Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan harapannya kepada para ASN lulusan IPDN dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari perilaku yang melanggar hukum. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pegawai BKSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.