UPTD Balai Laboraorium Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung Terima Layanan Pengujian Klinik Dan Kesehatan Masyarakat
Pangkalpinang - UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan unit organisasi Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didirikan pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 79 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung sebagai laboratorium pemerintah di bawah Dinas Kesehatas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memperoleh proses Akreditasi ISO 17025:2008 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter air minum dan air bersih. Selain parameter air minum dan air bersih, UPTD Balai Laboratorium Kesehatan juga telah memiliki sertifikat akreditasi untuk 16 pengujian parameter fisika dan kimia.
Adapun lokasi UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung, Jl. Pulau Pongok, Kel. Air Itam, Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Sementara itu, ruang lingkup layanan UPTD Balai Laboratorium mencakup laboratorium penguji baik klinik dan kesehatan masyarakat (kesmas). Untuk layanan Pengujian Klinik meliputi pengujian mikrobiologi, hematologi, kimia klinik dan imunoserologi. Sedangkan untuk pengujian kesehatan masyarakat meliputi kimia kesehatan, mikrobiologi, NAPZA dan toksikologi obat yang sampelnya meliputi darah, urin, udara serta air bersih dan air minum. Selain itu UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi juga melayani crosscheck Tubercolosis (TB), Malaria dan HIV.
Daftar layanan pemeriksaan laboratorium UPTD Balai laboratorium kesehatan provinsi kep. Bangka Belitung beserta tarifnya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 64 Tahun 2015 adalah sebagai berikut:





| Pemeriksaan Laboratorium Layanan Kesehatan Masyarakat Mencakup : | Tarif |
|
I.HEMATOLOGI (Pemeriksaan Darah Lengkap) Mencakup : 1. Hemaglobin 2. LED 3. Hitung Jenis 4. Eritrosit 5.Trombosit 6. Hematokrit 7.MCV 8.MCH 9.MCHC mencakup : - Pemeriksaan waktu pendarahan - Pemeriksaan pembekuan - Pemeriksaan Rumple Leed - RH Faktor dan - Pemeriksaan Golongan Darah II. Pemeriksaan Kimia Klinik mencakup : A. Pemeriksaan Darah Fungsi Hati terdiri dari pemeriksaan :
B. Profil LIPID, pemeriksaan mencakup :
C. Pemeriksaan Fungsi Ginjal, mencakup :
D. Pemeriksaan Fungsi Jantung, mencakup :
E. Pemeriksaan Fungsi Metabolisme Kabrbohidrat, mencakup :
F. Pemeriksaan Elektrolit, mencakup :
G. Pemeriksaan Fungsi Pankreas
|
Rp. 10.000 Rp. 10.000 Rp. 8.000 Rp. 10.000 Rp. 15.000 |